Definisi Asurans & Non Asurans
Definisi Asurans & Non Asurans
Jasa profesional kami meliputi jasa asurans dan jasa non asurans. Perbedaan mendasar pada jasa asurans dan non asurans yaitu ada atau tidaknya suatu pernyataan/ pendapat/ opini oleh Akuntan Publik.
Jasa Asurans adalah jasa akuntan publik untuk memberikan keyakinan bagi pengguna atas hasil evaluasi atau pengukuran informasi keuangan dan non keuangan berdasarkan suatu kriteria. Dalam penugasan asurans, akuntan publik memberikan pernyataan tertulis (opini) atau kesimpulan yang menegaskan asurans yang diperolehnya mengenai kegiatan keuangan perusahaan yang menjadi tanggungjawab perusahaan kepada pihak ketiga.
Jasa Non Asurans adalah jasa yang diberikan yang tidak mengharuskan memberikan pernyataan tertulis yang mencantumkan pendapat (opini). Bentuk jasa non asurans yang dilakukan adalah jasa pembukuan (accounting service) dan jasa perpajakan (tax service). Jasa-jasa ini tidak memberikan suatu pernyataan tertulis yang mencantumkan pendapat (opini).